Gagal Berangkat Umroh, 28 Korban PT Naila Syafaah Minta Bantuan Kemenag Balikpapan Untuk Bertemu Pihak Travel
Onix news, Balikpapan – Puluhan korban penipuan travel bodong PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mendatangi kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Rabu (03/04/2023). Kasus penipuan umroh tersebut sudah terjadi hampir satu tahun. Dimana korban dijanjikan akan berangkat Agustus 2022 namun hingga 2023 ini pihak travel tak kunjung memberi kepastian.
Sementara itu diketahui izin travel PT Naila Syafaah telah dicabut oleh Kemenag RI, sehingga para korban pun semakin khawatir akan kepastian keberangkatan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah.
“Yang jadi masalah, dipusat izin travel PT Naila Syafaah itu sudah dicabut oleh Kemenag RI. Karena itu kami mediasi untuk mencarikan solusi terkait tindak lanjutnya. Mereka kami kumpulkan hari ini untuk mencari jalan keluar terbaik,” terang Suharto Baijuri, Kepala Seksi Penyelenggara Haji Umroh (PHU) Kemenag Balikpapan.
Jamaah yang datang audiensi mengaku masih bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sehingga masih menunggu pihak travel menunaikan janji. Suharto melanjutkan, agen PT Naila Syafaah Balikpapan travel keberangkatan umroh tidak berizin cabang dan lain sebagainya, hanya agen dari pusat.
“Ada sekitar 28 orang calon jemaah umroh, itu yang mereka terdata melaporkan ke Kemenag Balikpapan. Akan tetapi yang belum melaporkan kami belum mengetahui secara pasti. Kerugian yang mereka alami sekitar ratusan juta,” ucapnya.
Suharto mengimbau masyarakat Balikpapan yang ingin umroh setidaknya mengetahui dan bertanya terkait perizinan travel ke Kemenag sebagai antisipasi travel bodong.
“Jadi kami bisa mengarahkan sejumlah travel tinggal dipilih. Untuk travel yang berizin di Balikpapan itu ada 35 travel. Opsinya banyak dan tidak perlu memilih orang dari luar,” ujarnya.
Rencananya, Jumat (05/05/2023), puluhan korban dan pihak travel akan dipertemukan, untuk menyelesaikan masalah yang ada. Ia menambahkan jika dalam pertemuan tidak ada titik temu, Kemenag Balikpapan akan mengembalikan keputusan selanjutnya kepada para calon jemaah umroh.
“Mereka korban kalau mereka melaporkan sah -sah saja. Jadi kami hanya memediasi supaya tidak berlarut larut. Kami juga Kemenag bisa memanggil pihak travel ini karena mereka dianggap melanggar hukum,” tutupnya.