Emas dan Barang Berharga Puluhan Juta Raib Saat Ditinggal Kerja.
Pelaku Berhasil Diringkus Berkat CCTV
Onix News, Balikpapan-Setelah pulang kerja warga yang tinggal di rumah dinas Pelindo RT 9, Kelurahan Prapatan Balikpapan dikejutkan keadaan pintu rumah dan kamarnya sudah dalam keadaan tercongkel dan terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata beberapa barang berharga yang ada didalam kamarnya dan kamar anaknya hilang.
Dari kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian hingga 60 juta rupiah.
Adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat (24/3/2013) sekitar pukul 16.00 Wita saat pulang kerja, korban melihat pintu rumah terbuka bekas dicongkel paksa oleh seseorang.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa jam tangan 7 unit merk Bonia dan Alexander Cristi,” kata Kapolsek Semayang Kompol Adi Andhika.
Tak hanya itu saja, korban juga kehilangan handphone, kalung emas, cincin emas, gelang emas dan helm.
Setelah korban melakukan laporan ke Poslek Semayang, selanjutnya ditindaklanjuti pihak Polsek dan dilakukan pemeriksaan di TKP mendapatkan petunjuk dari cctv angkatan laut dan mengetahui ciri-ciri pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Polres, selanjutnya sesuai ciri-ciri yang didapat pada Kamis 5 April tersangka berhasil diamankan, ” jelasnya.
Selanjutnya pelaku inisial AR (37) warga Sulawesi yang tinggal di Klandasan Ilir tersebut diperiksa dan mengaku telah melakukan pencurian di rumah dinas Pelindo tersebut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang dicuri tersangka yang disimpan di rumah kontrak annya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat 5e jo pasal 362 KUHP.