Eksekusi Lahan RS Sayang Ibu Ditunda Lagi, Batas Waktu Diperpanjang Sampai 10 September
Onix News, Balikpapan – Eksekusi pengosongan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu Balikpapan Barat yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (1/9/2022) kemarin akhirnya ditunda. Pemerintah Kota Balikpapan kembali memberikan perpanjangan waktu kepada warga yang bermukim di RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat untuk mengosongkan sendiri lahan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, penundaan pengosongan lahan tersebut menindaklanjuti permintaan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud agar mengedepankan pendekatan secara persuasif, dan merespon permintaan warga untuk diberikan waktu mengosongkan sendiri lahan yang mereka huni.

“Kami berikan batas waktu sampai 10 September 2022. Maka nanti kita lihat perkembangan sampai 10 September itu mudah-mudahan dengan penuh kesadaran dan kooperatif bisa membongkar sendiri, itu harapan kita bersama,” ujar Zulkifli kepada media di kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (1/9/2022).
Zulkifli juga mempersilakan warga yang menempati lahan dan terdampak pembangunan untuk segera mengambil santunan yang sudah disediakan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Itu harapan kami agar tidak perlu ada keterpaksaan. Untuk gugatan silahkan tetap berjalan nanti pengadilan yang memutuskan sampai Inkrah. Kan membuktikan kepemilikan masing-masing. Ini negara hukum kalau sudah gugat ke pengadilan tidak perlu lah untuk ada cara cara lain untuk menghalangi program pemerintah,” ujar Zulkifli.
Mewakili pemerintah kota, Zulkifli mengapresiasi masyarakat yang sudah dengan kooperatif bersedia melakukan pembongkaran sendiri.
“Tinggal nanti dilihat hasil di pengujian jalur hukumnya. Kami juga perlu luruskan, mengambil uang jaminan itu bukan berarti menggugurkan hak gugat. Jadi silakan saja, bahkan misalkan menggugat kekurangan bayaran itu boleh saja, kemudian menggugat kepemilikan tanah juga boleh itu hak masyarakat untuk menggugat, kami tidak menghalang- halangi,” jelasnya.