Dugaan Korupsi Nano Bubble PDAM, Kejari Sampaikan Rencana Awal Tahun BPKP Perwakilan Kaltim Lakukan Audit
Onix News, Balikpapan – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan plasma nano bubble di Perumda Tirta Manuntung Balikpapan terus berlanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Balikpapan melalui Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Rudi Sutanta. Pihaknya memastikan proses penyidikan sudah berjalan sesuai prosedur.
Kejari Balikpapan yang telah melakukan penyidikan mulai pada kisaran Oktober 2022 yang lalu, hanya saja masih belum bisa menetapkan tersangka.
Rudi menyampaikan, terkait penetapan tersangka, harus menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur.
“Berkaitan dengan perhitungan kerugian negara direncanakan oleh pihak BPKP awal 2023 ini, akan dilaksanakan audit oleh tim yang nantinya dilakukan oleh BPKP perwakilan Kaltim,” katanya Senin (9/1/2023).
Rudi menjelaskan pengadaan nano bubble oleh PTMB diketahui pada masa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,8 Miliar.
Dirinya juga memastikan bahwa proses penyidikan ini dapat selesai dalam waktu dekat pasca adanya hasil audit BPKP Perwakilan Kaltim.
“Hasil pertemuan kami dengan BPKP dalam perjalanannya ada penambahan bukti-bukti yang sebelumnya kurang, sesuai permintaan BPKP sudah kami penuhi, harapannya dengan sudah dipenuhi hasil pemeriksaan itu dapat lebih mempercepat pemeriksaan audit kerugian negara,” bebernya.
Lenih lanjut Rudi menjelaskan bahwa pada ekspos kasus kepada BPKP Perwakilan Kaltim ada persamaan persepsi, soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan nano bubble.
“Hasil ekspos kami sampaikan kepada BPKP apa saja yang kami dapatkan dari hasil penyidikan keterangan saksi yang diperiksa, dokumen yang sudah disita termasuk ahli,” jelasnya.
Rudi menambahkan sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan, para pihak yang dimintai keterangan diantaranya manajemen PTMB, pihak penyedia nano bubble hingga inspektorat Balikpapan.
“Jadi inspektorat dimintai keterangan karena memang sebenarnya sudah pernah melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Rudi juga menjelaskan, bahwa dugaan kerugian negara berdasarkan hasil penyelidikan Kejari Balikpapan, dimana anggaran untuk pembelian nano bubble dianggap terlalu mahal.
Sementara itu Suryo selaku Kabag Customer Servis PTMB tidak merespon saat dikonfirmasi beberapa kali melalui sambungan telpon. (Mad)