Dua Investor Baru Siap Bangun IKN, Gunakan Skema KPBU OIKN Pastikan Negara Tidak Dirugikan
Onix news, Jakarta – Konsorsium PT. Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya mendapat Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN (OIKN) untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara. Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp 1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya menginvestasi Rp 1,42 triliun untuk bangun delapan tower.
Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan Konsorsium Triniti dan Nindya sudah mendapatkan SIPP dari OIKN untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya, yakni PT. Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024. Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” terang Bambang.
Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk menyampaikan terimakasih atas kepercayaan OIKN kepada Konsorsium Triniti Land untuk ikut membangun Ibu Kota Nusantara.
“Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak dan stakeholder, kami bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah dalam ikut berpartisipasi membangun Ibu Kota Negara” kata Ishak dikutip dari Siaran Pers OIKN yang diterima Redaksi Onix.
Senada, Direktur Utama PT Nindya Karya, Haedar A Karim mengatakan bahwa sudah menjadi komitmen Nindya untuk selalu hadir bersama pemerintah dalam pembangunan nasional, dan Nindya juga mendapat dukungan dana dari Danareksa sebagai induk holdingnya.
”Nindya berinvestasi Rp 1,42 triliun dimana Nindya sebagai Member Holding Danareksa sepenuhnya mendapat dukungan Financial dari Induk Holding Danareksa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.