DPRD Balikpapan Terima Kunker DPRD Samarinda, Bahas Perda Jaminan Produk Halal
Onix news, Balikpapan – DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan dalam rangka membahas pencapaian penerapan Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Produk Halal yang sudah berjalan di Kota Balikpapan.
Kunjungan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi dan diterima oleh anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Japar Sidik di kantor DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (05/10/2023).
“Pertama kami ingin menjalin silaturahmi dan mengupas capaian Perda produk halal di Kota Balikpapan. Kami sharing, walaupun di Samarinda juga sudah ada Perdanya,” ujar Subandi.
Selain itu, Subandi juga membahas bagaimana legislatif di Kota Balikpapan menyambut tahun politik dengan mengedepankan suasana yang kondusif.
“Di Balikpapan ini kan saya melihat kondisinya memang sudah kondusif. Khususnya bidang politik. Jadi kami coba tukar pikiran. Dan kami harapkan Pileg yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi bisa berjalan dengan baik dan aman,” tambahnya.
Sementara itu Japar Sidik menyampaikan bahwa penerapan Perda Kota Balikpapan Nomor 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan atau Higienis, terus dikawal para anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pihaknya juga telah menyampaikan ke Kementerian Agama Kota Balikpapan.
“Kami sudah sounding juga dengan Kemenag. Kemenag Kota Balikpapan sudah menyampaikan kalau sudah dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk memiliki sertifikat halal. Bentuknya seperti stiker (ditempel di tiap produk makanan) jadi rumah makan atau UMKM harus sudah ada sertifikat halalnya. Supaya masyarakat juga mendapat informasi yang lebih jelas dan aman terkait produk yang dikonsumsinya,” terangnya.
Ia menambahkan terkait makanan dan minuman haram atau halal juga menjadi perhatian, mengingat mayoritas masyarakat yang umat Muslim.