DPRD Balikpapan Terima Audiensi Hari Tani Nasional 2023, Petani Ingin Pemkot Perhatian Masalah Lahan
Onix news, Balikpapan – Dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Nelayan (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Asosiasi Angkutan Darat, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (25/09/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan dalam aspirasi tersebut disampaikan bahwa petani Balikpapan merasa tidak mendapat perhatian serius dari Pemkot Balikpapan, seperti dalam hal tidak adanya lahan, harga pupuk, penyuluhan dan bantuan-bantuan lain.
Begitupun dengan nelayan yang menyampaikan mengenai kesulitan yang dialami dalam menangkap ikan karena arus laut yang engkelnya kapal mengganggu di tempat pencarian ikan. Serikat Pekerja pada audiensi ini juga menuntut agar Peraturan Daerah Ketenagakerjaan segera disahkan.
“Kita sampaikan bahwa jadwal Bapemperda kita sudah harmonisasi di provinsi, sebentar lagi kita berikan pendapat akhir dan disahkan. Selanjutnya nanti untuk diberikan juknisnya yaitu Perwalinya. Tadi sudah disampaikan bahwa kita ini sebetulnya mempunyai Perda CSR yang harus mengakomodir tenaga kerja lokal manfaat lingkungan. Ada Perda dan Undang-Undang CSR,” terang Budiono.
Usai audiensi akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya karena pertemuan hari ini hanya menerima aksinya untuk lebih fokus.
“Kita akan undang lagi kawan-kawan pada acara RDP dari mitra masing-masing baik berhubungan dengan kesulitan over muatan dan over dimensi. Kita akan jadwalkan RDP dengan mitranya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu Ketua SPI Kaltim, Wahyu mengatakan tuntutan dalam aksinya adalah menginginkan pemerintah melaksanakan pembaharuan agraria melalui redistribusi tanah kepada petani, sesuai dengan arahan presiden RI pada pertemuan di Istana Jakarta pada 23 November dan 3 Desember 2020.
“Libatkan SPI dalam gugus tugas Reforma Agraria di Kota Balikpapan maupun di Kaltim,” tegasnya.
Kedua, Stop Kriminalisasi Petani dan Nelayan; Wujudkan kedaulatan pangan yakni produksi, benih, pupuk, teknologi permodalan, alsintan dan jaminan Pasar serta mewujudkan hak dan Perlindungan petani yaitu hak atas tanah, hak atas produksi, hak atas benih, hak atas budidaya, hak atas pasar dan hak atas permodalan.
Kemudian, Pemerintah memastikan perlakuan yang sama pada semua organisasi petani untuk mendapatkan hak subsidi atau bantuan lainnya. Terakhir, wujudkan ekonomi kerakyatan Kota Balikpapan yang berbasis koperasi.