DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tegas ke Kontraktor DAS Ampal

Onix news, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin menyoroti proyek pengendali banjir DAS Ampal yang pengerjaannya sejak September 2022 lalu oleh PT Fahreza Duta Perkasa hingga kini tak kunjung tuntas. Padahal pengerjaannya telah berjalan sekitar 6 bulan, namun baru tercapai sekitar 21 persen, sehingga jauh dari target yang diharapkan.

“Kami bertanya-tanya ada apa dengan pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kenapa tidak melakukan pemutusan kontrak kerja kepada kontraktor proyek DAS Ampal. Padahal progres pengerjaannya tidak sesuai dengan target,” kata Kamaruddin.

Ia menjelaskan, bahwa kontraktor DAS Ampal telah diberikan perpanjangan waktu hingga tiga kali. Sebelum diberikan perpajangan waktu kontraktor juga telah menerima Surat Peringatan satu atau SP1, bukan hanya itu, SP2 dan SP3. Sehingga menurut Kamaruddin atau akrab disapa Aco, seharusnya ada pemutusan kontrak kerja oleh Pemerintah Kota, karena yang menjadi acuan adalah kemampuan kontraktor dalam mengejar target yang diberikan.

“boleh aja kontraktor yang telah mendapatkan SP3 tidak diputus kontrak kerja. Asalkan progres yang telah ditetapkan bisa dikejar dan tercapai. Tapi kalau ini kan tidak tercapai, bahkan kerjanya slow saja. Yang jelas ada apa dengan pemerintah kota, yang tidak melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT. Fahreza Duta Perkasa. Padahal kinerja kontraktor ini tidak maksimal dan sangat mengecewakan,” ujarnya.

Hal itu juga mempertimbangkan dampak keterlambatan pengerjaan proyek DAS Ampal yang dilakukan oleh kontraktor yag membuat titik kemacetan di Kota Balikpapan bertambah. Seperti di jalan MT. Haryono dan sekitarnya.