DPRD Balikpapan Kawal Pembangunan RS di Balikpapan Timur Sebelum Masa Jabatan Wali Kota Berakhir
Onix news, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Nurhadi Saputra menyampaikan bahwa lokasi pembangunan Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur yang sebelumnya berada di lokasi Puskesmas Lamaru beralih tempat ke RT 10 Kelurahan Lamaru.
Nurhadi menjelaskan perpindahan lokasi pembangunan rumah sakit pertama dikarenakan bangunan puskesmas yang saat ini berdiri mempunyai rumah dinas.
“Ada rumah dinas yang kondisi bangunan masih sangat bagus jadi kita sayang kalau dihancurkan. Alasan kedua, bangunan puskesmas ini memiliki lokasi bangunan yang ramping atau memanjang Jadi secara berkepanjangan, ke depan (apabila dibangun) bangunan sangat terbatas,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini.
Politisi dari Dapil Balikpapan Timur ini mengakui lokasi baru pembangunan rumah sakit yang berada di RT 10 Kelurahan Lamaru baru diketahui saat terbentuknya Panitia Khusus Aset yang mengkoordinir aset Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kita baru ketahui, kalau kita punya aset disitu yang lokasinya sangat bagus dan luas. Kita tidak mempermasalahkan lokasi pembangunan berpindah, asalkan lokasi itu masih berada di Wilayah Lamaru. Letak ini berada di pertengahan antara Kelurahan Teritip dan Kelurahan Manggar, sehingga memudahkan masyarakat Teritip maupun Gunung Tembak,” terangnya.
Untuk anggaran pembangunan rumah sakit Kecamatan Balikpapan Timur ini telah disiapkan sebesar Rp 35 miliar. Meskipun kebutuhan pembangunan rumah sakit itu sebanyak Rp 136 miliar belum termasuk isi perlengkapan rumah sakit.
“Harus selesai sebelum masa jabatan Wali Kota habis. Pembangunan mulai tahun depan. Ini terus dikawal,” tegasnya.