DPRD Balikpapan Gelar Paripurna APBD P 2023 dan APBD 2024

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna APBD P 2023 dan APBD 2024

Onix news, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 19 masa sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Balikpapan atas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Balikpapan di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (13/09/2023).

Raperda yang disampaikan diantaranya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012, tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Balikpapan.

“Hari ini nota penjelasan telah disampaikan Walikota Balikpapan, kemudian (nota penjelasan) APBD Perubahan 2023 juga sudah disampaikan oleh Walikota. Karena waktunya sudah sangat mepet, berarti yang kami akan lanjutkan yakni pembahasan APBD Perubahan 2023,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh usai memimpin rapat.

Abdulloh menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti agenda itu pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Walikota pada Kamis (14/09/2023).

“Setelah itu tahapan berikutnya kalau tidak salah jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi, terkait nota penjelasan APBD Perubahan 2023. Jadi dalam beberapa pekan ke depan, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan maraton membahas dua raperda APBD ini,” tambahnya.

Setelah beberapa kali rapat paripurna, rangkaian agenda terakhir adalah Pemkot bersama DPRD Balikpapan akan menyelesaikan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan dilanjutkan penandatanganan bersama dari Rancangan APBD Perubahan menjadi APBDP 2023, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (20/09/2023).

Abdulloh juga menambahkan bahwa adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) positif dan negative yang sudah melalui pembahasan.

“Di APBD Perubahan kan tidak boleh ada SiLPA jadi semaksimal mungkin di neraca APBD Perubahan harus zero. Nanti APBD Perubahan akan dilanjutkan di APBD 2023,” tutupnya.

Onix news, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 19 masa sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Balikpapan atas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Balikpapan di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (13/09/2023).

Raperda yang disampaikan diantaranya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012, tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Balikpapan.

“Hari ini nota penjelasan telah disampaikan Walikota Balikpapan, kemudian (nota penjelasan) APBD Perubahan 2023 juga sudah disampaikan oleh Walikota. Karena waktunya sudah sangat mepet, berarti yang kami akan lanjutkan yakni pembahasan APBD Perubahan 2023,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh usai memimpin rapat.

Abdulloh menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti agenda itu pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Walikota pada Kamis (14/09/2023).

“Setelah itu tahapan berikutnya kalau tidak salah jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi, terkait nota penjelasan APBD Perubahan 2023. Jadi dalam beberapa pekan ke depan, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan maraton membahas dua raperda APBD ini,” tambahnya.

Setelah beberapa kali rapat paripurna, rangkaian agenda terakhir adalah Pemkot bersama DPRD Balikpapan akan menyelesaikan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan dilanjutkan penandatanganan bersama dari Rancangan APBD Perubahan menjadi APBDP 2023, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (20/09/2023).

Abdulloh juga menambahkan bahwa adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) positif dan negative yang sudah melalui pembahasan.

“Di APBD Perubahan kan tidak boleh ada SiLPA jadi semaksimal mungkin di neraca APBD Perubahan harus zero. Nanti APBD Perubahan akan dilanjutkan di APBD 2023,” tutupnya.