DPMPTSP Balikpapan Gelar Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Onix news, Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada para pelaku usaha di Kota Minyak. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu-Kamis (9-10/08/2023).

Sekretaris DPMPTSP Balikpapan M Noor mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pelaku usaha terkait pentingnya perizinan usaha. Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan berbasis risiko atau OSS RBA telah berjalan selama dua tahun.

“Secara resmi telah diluncurkan pada Agustus 2021, ini sebagai pengganti sistem OSS 1.1 oleh Kementerian Investasi/BKPM. Ada beberapa perubahan yang mungkin sebagian pelaku usaha belum mengetahuinya,” ungkap M Noor, Rabu (09/08/2023).

Untuk itu, lanjutnya, kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait model pelayanan perizinan secara elektronik yang berbasis risiko kepada para pelaku usaha yang ada di daerah.

“Untuk memfasilitasi kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam hubungannya dengan penggunaan sistem OSS RBA. Pemkot Balikpapan menyambut baik regulasi yang terkait model pelayanan perizinan yang berbasis resiko ini. Kami menganggap perlu untuk menyampaikan update kebijakan dari pemerintah pusat sekaligus sebagai media sinkronisasi regulasi pusat dan daerah,” tuturnya.

Selanjutnya Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli turut hadir mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam pembukaan Bimtek dan Sosialisasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS RBA.

“Saya menyambut positif terlaksananya sosialisasi ini sebagai langkah informatif bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha,” terangnya.

Dalam kegiatan ini hadir tiga narasumber yang berasal dari Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM yang memaparkan secara daring, yakni Risma Avriana, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan Novi Mono Prihastuti sebagai Analis Sistem Informasi. Serta, narasumber profesional sekaligus tim teknis yang ditunjuk oleh BKPM yaitu M Abdul Malik.