DKUMKMP Upayakan 400 Koperasi di Balikpapan Mendapat Legalitas Kemenkumham
Onix news, Balikpapan – Jumlah koperasi yang ada di Balikpapan berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Perindustrian (DKUMKMP) berjumlah 400 koperasi. Sekretaris DKUMKMP Balikpapan, Muhammad Idris menyampaikan pihaknya kini tengah berupaya agar 400 koperasi di Balikpapan mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Idris mengatakan DKUMKMP telah membuat rencana strategis (Renstra) agar setiap koperasi di Balikpapan menjadi sehat, yakni memenuhi beberapa aspek, antara lain permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jati diri koperasi.
“Kami juga mengupayakan agar koperasi-koperasi itu terdaftar di Kemenkumham. Jadi mereka bisa memiliki legalitas,” kata Idris usai upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 76, Senin (17/07/2023).
Ia menerangkan, DKUMKMP juga berupaya mengembangkan koperasi melalui sistem digitalisasi. Menurutnya ada beberapa bentuk koperasi, seperti koperasi simpan pinjam, koperasi pemasaran dan koperasi konsumen.
Untuk diketahui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah melimpahkan pengesahan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekira sejak 2018.