Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik Sabu Seberat 25 Gram
Onix News, Balikpapan – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 25 gram bruto, di Jalan Negara RT 01 Kecamatan Tana Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (31/7/2022).
“Pelaku berinisial AN (30), dan IF (33) ” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan hal tersebut.

Yusuf menuturkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kawasan tersebut.
Usai melakukan penyelidikan ditempat tersebut, sekitar jam 14:30 Wita, tim dari Ditresnarkoba langsung mengamankan dan menangkap dua pria yang berinisial AN (30), dan IF (33).
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 ( satu ) poket ukuran sedang yang di duga berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus didalam plastik klip warna putih dengan berat bruto 25 gram, 2 unit handphone merk Samsung warna Hitam,” papar Yusuf.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Yusuf.