Dishub Balikpapan Siapkan Rp 38 Miliar Untuk Pemasangan 1.765 Unit PJU di Tahun 2023

Onix news, Balikpapan – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menyampaikan pihaknya akan memasang sebanyak 1.765 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di Kota Beriman untuk memfasilitasi dan mendukung keselamatan pengguna jalan, hal ini demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Adwar yang biasa disapa Edo menjelaskan Dishub mengusung program Balikpapan Terang, pada tahun 2022 pihaknya telah memfasilitasi pemasangan PJU sebanyak 15.841 unit. Tahun 2023 ini, penuntasan program akan dilaksanakan dengan menambah dan mengubah beberapa PJU yang ada.

“Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, nanti tiangnya akan lebih estetik, dayanya juga akan dinaikkan. Ada sebanyak 170 unit PJU yang akan dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ini lanjutan dari program yang dijalankan tahun 2022 lalu,” terang Edo di ruang rapat I kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (14/06/2023).

Sementara itu, pada tahun 2023, pihaknya telah memprogramkan pemasangan PJU dengan total sebanyak 1.765 unit. Namun jumlah tersebut diakuinya masih kurang dibandingkan jumlah permohonan warga. Sekitar 400 permohonan pemasangan PJU telah diajukan oleh warga ke pihak Dishub Balikpapan.

Dishub Balikpapan mendapatkan anggaran berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 13 miliar untuk pemasangan PJU, dan Rp 25 miliar dari alokasi APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang juga akan dimanfaatkan untuk pemasangan PJU.

Edo melanjutkan, pemasangan PJU ini akan mengutamakan titik di sekitar Kilometer 13 dan Jalan Mulawarman dari anggaran Bankeu. Sementara dari alokasi APBD kota, pemasangan akan tersebar di semua kecamatan, termasuk pemeliharaan beberapa lampu yang mati.

“Namun, memang ada beberapa perumahan warga itu yang belum bisa kita penuhi. Karena setelah kita melakukan pengecekan di sana, ternyata belum ada jaringan, jalannya masih jalan tanah,” ujarnya.

Selain itu, tak semua titik yang telah diajukan akan dipasang. Sebab, ada beberapa bagian yang menjadi ranah pihak kecamatan maupun Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Mudah-mudahan nanti kedepannya, Disperkim juga bisa memfasilitasi untuk pemeliharaan atau pemasangan PJU yang ada di permukiman. Sehingga, tidak semuanya dibebankan ke Dinas Perhubungan,” tutupnya.