Disembunyikan di Dalam Jok Motor, Sabu Seberat 304,15 Gram Diamankan Polres PPU
Onix News, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka berinisial HES (34). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jumat (5/8/2022).
Wakalpolres PPU Kompol Nur Kholis mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian, bahwa tersangka dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Semuanya berkat informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini sering melakukan transaksi,” ucapnya.
Nur Kholis menambahkan, saat itu pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan tersangka sedang membawa paket narkotika jenis sabu tersebut di dalam bagasi motor.
“Informasi dikembangkan kemudian dipastikan informasi tersebut A1, dan tersangka kedapatan sedang membawa barang bukti tersebut, lalu di pastikan dan dicari kemudian ternyata dimasukkan ke dalam motornya,” tuturnya.