Didemo, Intipratama Group Akan Tutup Sementara Pengangkutan Batu Bara

Onix News, Balikpapan – Sejumlah elemen pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Menolak Aktifitas Tambang (APMAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. Intipratama Group di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat, Kamis (9/6).

Dalam aksinya, mereka melayangkan tiga tuntutan yakni menghentikan pengangkutan batubara menggunakan jalan umum yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kemudian penghentian penumpukan batubara di Intipratama Group, dan perbaikan jalan yang rusak karena aktivitas pengangkutan batu bara.

Andrie Afrizal, salah seorang perwakilan pengunjuk rasa mengatakan bahwa mereka menginginkan agar aktifitas hauling batu bara yang melintasi jalan raya di Balikpapan dihentikan.

“Ada jalan-jalan umum di Balikpapan yang dilintasi truk-truk pengangkut batu bara. Perda kan melarang kegiatan tersebut,” ujar pria yang juga Ketua DPD KNPI Kota Balikpapan versi Musda.

Indra Hermawan selaku koordinator lapangan (korlap) mengatakan, sesuai Perda Kalimantan Timur nomor 10 tahun 2012 tentang pengangkutan batubara dan sawit harus menggunakan jalan khusus.

“Tetap akan ada gerakan lanjutan ketika hal ini masih belum clear, entah dengan membawa gelombang massa yang lebih besar atau dengan hal lainnya,” tukasnya.

Andrie Afrizal mengaku, saat menanyakan ada atau tidaknya bukti ijin untuk melintasi jalan umum, pihaknya tidak mendapat jawaban konkrit.

Sementara itu Iwan, Ketua RT 01 Kelurahan Kariangau mengaku terkejut mendengar Intipratama Group didemo oleh sekelompok pengunjuk rasa terkait persoalan batu bara, dan dirinya memiliki pandangan berbeda.

Karena sejauh yang ia ketahui, Intipratama Group hanya sebatas penyaluran atau menampung distribusi untuk diantarkan melalui dermaga yang dimiliki.

Menurut Iwan di wilayahnya terdapat 95 KK yang bermukim dan tidak pernah ada masalah, dan justru terbantu dengan aktifitas di Intipratama Group.

“Ini sangat membantu dengan adanya CSR untuk masyarakat setempat. Kegiatan ini kan sudah berjalan beberapa bulan dan tidak ada masalah. Justru ada demo begini malah bikin tersendat bantuan-bantuan ke lingkungan,” ujar Iwan.

Di tempat yang sama, General Affair Intipratama Group, Belianto Luhur menegaskan bahwa pihaknya hanya sebagai penyedia jasa dermaga dan tidak berurusan dengan aktifitas di jalan raya.

“Angkutan batu bara masuk ke ranah pemilik batu baranya. Sampe di lokasi perusahaan kami, tugas kami hanya loading. Sudah saya jelaskan juga ke adik-adik pengunjuk rasa bahwa Intipratama Group ini perusahaan yang memiliki ijin Badan Usaha Pelabuhan Umum, jadi berhak melayani segala komoditi,” tutur Belianto.

Terkait tuntutan pengunjuk rasa mengenai angkutan batu bara yang melintasi jalan raya, Belianto mengatakan pihaknya tidak berhak dan tidak dalam posisi menjawab itu, karena harusnya hal itu ditanyakan kepada instansi terkait.

“Misalnya nanti ada pertemuan dengan pemerintahan untuk membahas masalah ini, kami siap menjelaskan,” ujarnya.

Belianto menegaskan bahwa pihaknya tidak masalah bila harus menutup aktifitas bongkar muat batu bara.

“Tidak masalah, di Intipratama ini tidak hanya melayani batu bara saja. Kita tunggu penjelasan dari pemilik batu bara mengenai ijin melintas di jalan raya, hasilnya kami tunggu. Dan sambil menunggu itu, kami akan close dulu untuk angkutan batu bara sampai legalitas bisa dibuktikan,” tutup Belianto.