Dianggap Lalai dan Sebabkan Lakalantas di KM 24, Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Sebagai Tersangka
Onix News, Balikpapan – Polisi akhirnya resmi menetapkan Agus, sang supir truk self loader yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta KM 24, Balikpapan, sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya menyimpulkan bahwa Agus diduga lalai dalam mengemudikan truk self loader yang bermuatan ekskavator, sehingga mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia.
“Sudah dijadikan tersangka. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 310 karena kelalaiannya menyebabkan selain kerusakan material juga adanya luka ringan, luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara,” ujar Ropiyani, Rabu (21/9/2022).
Kepada petugas kepolisian, Agus juga mengakui bahwa dirinya lalai saat mengemudi. Dirinya mengaku tidak melihat adanya orang yang berada di pinggir jalan, dengan alasan menghindari kendaraan besar lain yang datang dari arah berlawanan.
“Supir menghindari kendaraan yang di depan pada saat ada Grandmax, dia setir ke kanan, dari arah berlawanan rupanya ada kendaraan yang memuat alat berat juga. Kemudian belok ke kiri dan tidak melihat kalau di situ ada orang yang sedang berkumpul untuk mediasi dan akhirnya menabrak,” ungkap Ropiyani.
Satlantas Polresta Balikpapan bersama Ditlantas Polda Kaltim juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk selanjutnya membuat Traffic Accident Analysys (TAA), untuk kemudian menarik kesimpulan penyebab kecelakaan maut tersebut.
“Kami juga berkoordinasi dengan BPTD untuk mengetahui KIR layak atau tidak kemudian sistem pengereman pakem atau tidak,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, lima orang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta KM 24, Balikpapan yang melibatkan tiga kendaraan pada hari Selasa (20/9/2022) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan bermula saat dua kendaraan dari arah Balikpapan yang hendak menuju arah Samarinda yakni, Daihatsu GranMax yang dikemudikan Andry dan Toyota Etios Valco yang dikemudikan Nur Hadi terlibat insiden bersenggolan.
Saat tengah melakukan mediasi, kedua kendaraan ini berhenti di bahu jalan KM 24, tepatnya di dekat PT Superkrane Mitra Utama, dengan posisi GranMax berhenti di belakang Toyota Etios dengan jarak antara kedua kendaraan sekitar 15 meter.
“Kemudian kedua pengemudi keluar dari kendaraan bersama dengan beberapa penumpang lainnya untuk melakukan mediasi di bahu jalan,” tutur Sonny.
Saat sedang melakukan mediasi, dari arah Balikpapan melaju truk self loader bermuatan ekskavator, yang dikemudikan oleh Agus. Pada waktu yang bersamaan, melaju kendaraan alat berat dari arah Samarinda. Berniat menghindari kecelakaan, Agus membanting setir ke kiri.
Nahas, truk justru menabrak rombongan kendaraan Toyota Etios Valco dan Daihatsu Gran Max yang sedang berada di tepi jalan. Akibatnya, lima orang tewas ditempat. Terdiri dari empat penumpang Toyota Etios Valco atas nama Munawaroh, Murti Ningsih, Nur Natani dan Kanza serta Andry, pengemudi Daihatsu Grand Max.
Polisi juga mencatat satu orang mengalami luka berat yakni Rokhman, penumpang Toyota Etios Valco. Sementara lima orang lainnya mengalami luka ringan, yakni pengemudia Toyota Etios Valco Nur Hadi dan Rico Cahyono penumpang Toyota Etios Valco serta tiga penumpang Pikap Maulana, Hana dan Najia.
Saat ini lima korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga di Loa Janan dan sebagian lagi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan. Sementara supir truk langsung menyerahkan diri ke Polresta Balikpapan lantaran takut menjadi korban amuk masa.