Dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, 2 Parpol Tidak Mampu Menyerahkan Kelengkapan Pendaftaran Bacaleg

Onix News, Balikpapan – Hari terakhir masa penyerahan dokumen pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk memperebutkan kursi DPRD Kota Balikpapan resmi berakhir pada Minggu, (14/5/2023) pukul 23:59 semalam.

Di masa injury time tersebut, sejumlah partai politik (parpol) mendatangi KPU Balikpapan sejak pagi hingga malam hari. Namun pada akhirnya, dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 16 parpol yang bisa melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran Bacaleg.

Dimulai dari Partai Ummat yang mendatangi Kantor KPU Balikpapan di pagi hari, disusul Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gelora di malam hari.

Sementara bagi Partai Buruh, meski sempat mendatangi KPU Balikpapan, namun tidak mampu melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran Bacaleg. Pun demikian dengan Partai Garuda, yang tidak kunjung memberikan informasi kepada KPU.

“Yang terakhir kita terima adalah Partai Gelora yang datang pukul 23:30 Wita, dan berhasil kita lakukan pemeriksaan berkas pada pukul 1:30,” ujar Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan yang nampak kelelahan saat ditemui usai menutup proses pendaftaran, Senin (15/5/2023) dini hari.

Dari 18 parpol, lanjut Thoha, ada 16 parpol yang sudah menyerahkan berkasnya dan dinyatakan lengkap. “Sementara dua parpol tidak menyerahkan berkas,” ungkapnya.

Mengenai nasib dua parpol yang tidak mampu menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran, Thoha menyatakan bahwa parpol tersebut tetap akan terdaftar sebagai peserta pemilu, namun tidak memiliki caleg untuk pemilihan DPRD Kota Balikpapan.

“Sudah barang tentu parpol yang tidak menyerahkan berkasnya pada hari ini, pendaftaran sudah ditutup, berarti sudah tidak bisa menyerahkan lagi,” ucapnya.

Hal ini senada dengan yang disampaikan Komisioner KPU Balikpapan, Mega Feriany Ferry sehari sebelumnya kepada Onix News.

“Ya kalo sudah ditutup berarti tidak bisa lagi menyerahkan dokumen pendaftaran. Parpolnya tetap terdaftar sebagai peserta Pemilu, tapi calegnya untuk DPRD Balikpapan jadi tidak ada,” kata Mega, Sabtu (13/5/2023).

Di tempat terpisah, Sekretaris Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Balikpapan Hasbi Muhammad mengatakan, proses tersulit adalah pengisian Silon. Namun dirinya menganggap prosesnya sebetulnya tidak sulit asalkan yang mengisinya mempelajarinya terlebih dahulu.

“Ya hanya itu yang tersulit, namun sebetulnya asal sudah paham itu justru memudahkan. Saya juga sempat mengalami kesulitan, tapi setelah diulang kembali karena ada kesalahan, jadi paham,” tutur Hasbi.