Daftar Terbaru, 50 Kota Yang Wajib Registrasi Pembelian Pertalite
Onix Radio, Balikpapan – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga secara bertahap memperluas daerah yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Berarti saat ini tercatat sudah ada 50 kabupaten/kota yang diwajibkan melakukan pendaftaran kendaraannya.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan adanya perluasan wajib pendaftaran MyPertamina, untuk dapat membeli BBM Pertalite dan juga Solar Subsidi. Adapun kewajiban pendaftaran tetap hanya untuk roda empat atau mobil.
“Tapi kalo dilihat yang daftar MyPertamina saat ini sih sebenarnya sudah semua Provinsi ada yang daftar,” terang Irto, Selasa (19/7/2022).
Berikut daftar dari 50 kota/kabupaten yang wajib melakukan pendaftaran:
Aceh
- Kota Banda Aceh
Bali - Kab. Badung
- Kota Denpasar
Daerah Istimewa Yogyakarta - Kab. Sleman
- Kab. Kulon Progo
- Kab. Bantul
- Kab. Gunung Kidul
- Kota Yogyakarta
DKI Jakarta - Kota Jakarta Timur
Gorontalo - Kota Gorontalo
Bengkulu - Kota Bengkulu
Jambi - Kab. Muara Jambi
Jawa Barat - Kab. Bandung Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kab. Bekasi
- Kab. Cianjur
- Kota Bandung
- Kab. Ciamis
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi
Jawa Tengah - Kota Semarang
- Kab. Cilacap
- Kota Surakarta
Jawa Timur - Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
Kalimantan Barat - Kota Pontianak
Kalimantan Selatan - Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
Kalimantan Utara - Kota Tarakan
Kepulauan Riau - Kab. Karimun
Maluku - Kota Ambon
Nusa Tenggara Barat - Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur - Kab. Timor Tengah Utara
Papua - Kab. Mimika
Papua Barat - Kab. Sorong
Riau - Kota Pekanbaru
Sulawesi Selatan - Kota Makassar
Sulawesi Tengah - Kota Palu
Sulawesi Utara - Kota Manado
Sumatera Barat - Kota Pariaman
- Kab. Agam
- Kota Bukit Tinggi
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
Sumatera Selatan - Kota Palembang
Sumatera Utara - Kota Pematang Siantar
- Kota Sibolga
Sebagaimana diketahui, Pertamina per 1 Juli 2022 mulai mewajibkan kendaraan roda empat untuk melakukan pendaftaran kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina. Hal itu sejatinya dilakukan sebagai langkah pemerintah memberikan BBM subsidi tepat sasaran.

Terhitung pada 19 Juli 2022 ini, kendaraan yang sudah melakukan pendaftaran mencapai kurang lebih 150.000 kendaraan. “Tak hanya di 11 kota/kabupaten. Ini sudah tersebar diseluruh Indonesia,” tandas Irto.