Capaian Kinerja di Lingkungan Pemprov Kaltim Diverifikasi dan Validasi

Onix news, Balikpapan – Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur mengejar penyelesaian penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022 untuk dibahas pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Kaltim pada 28 Maret 2023.

Penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022 harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Pemerintahan Provinsi Kaltim melakukan verifikasi dan validasi capaian kinerja pada program dan kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Swiss Bell Balikpapan, Rabu 8 Maret lalu.

“kita punya kewajiban membuat laporan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, jadi kalau saat ini yang kita susun adalah laporan penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022 jadi nanti sudah di jadwalkan paripurna di dprd tgl 28 maret,” terang Kabiro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti.

Pada pelaksanaannya, sejumlah perangkat daerah terkait turut dilibatkan seperti Bappeda soal bagaimana perencanaanya, Badan Pengelola Keuangan dan Perangkat Daerah (BPKAD) terkait penganggaran, juga inspektorat perihal pengawasan.

“Kita kerjasama satu tim. Karena tidak semuanya bisa ditangani oleh Biro Pemerintahan. Untuk data-data kita butuh supporting dari seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) karena ini terkait dengan laporan penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.