BNNK Balikpapan Amankan 1 Kilogram Lebih Ganja Kering dan Dua Pohon Ganja

Onix News, Balikpapan – BNNK Balikpapan berhasil melakukan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja di awal tahun 2023.

Pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka pemilik berupa 1 kilogram ganja kering dan juga dua batang pohon ganja yang masih berusia kurang lebih 4 bulan.

“Untuk tahun ini baru pengungkapan yang pertama,” kata kepala BNNK Kompol Risnoto Kamis (9/2/2023).

Risnoto menjelaskan bahwa permintaan ganja di Balikpapan cukup tinggi baik itu ganja tanaman maupun ganja sintetis.

Menurutnya Balikpapan menjadi sasaran pasar peredaran ganja terutama ganja sintetis karena banyaknya cafe yang bertebaran di berbagai wilayah.

“Kalau dari pendalaman keterangan para tersangka memang banyaknya cafe cafe,” jelasnya.

Risnoto juga akan mendalami kasus tersebut terkait ganja yang ditanam tersangka bisa tumbuh dengan subur.

“Keterangan tersangka baru kali ini menanam, nanti kita dalami lagi. Kurang lebih umur 4 bulan,” imbuhnya.

Risnoto juga menjelaskan bahwa para tersangka mendapatkan ganja seberat lebih dari 1 kilogram dengan harga Rp 4 juta dan kemasan paket kecil dijual dengan harga Rp 100 ribu. (Mj)