Berpotensi Jadi Negara Produsen Halal, DKUMKMP Balikpapan Beri Sosialisasi Jaminan Produk Halal Bagi Pelaku UMKM

Onix news, Balikpapan – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal di Grand Tjokro Hotel Balikpapan, Selasa dan Rabu (07-08/11/2023). Sosialisasi ini sebagai sarana bagi pelaku usaha khususnya bidang olahan pangan, agar dapat memahami konsep produksi halal dan menerapkan/mengolah produk makanan dan minuman dengan benar sesuai standar syariat dan kaidah Islam.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma mengatakan potensi Indonesia menjadi negara produsen halal nomor 1 di dunia sangatlah besar. Produk industri makanan dan minuman di Indonesia perlu disertifikasi halal. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal. Sertifikat halal ini sangat penting karena merupakan sebuah standar. Produk harus terjamin kehalalannya. Akselerasi sangat dibutuhkan sesuai dengan program Pemerintah Pusat agar makin banyak produk yang bersertifikat halal, diantaranya melalui skema Self Declare,” jelasnya.

Dengan adanya sertifikasi halal ini pelaku usaha memiliki manfaat antara lain memiliki Unique Selling Point dalam penjualan, masuk ke pasar Halal Global, dan meningkatkan kepercayaan kepada konsumen. Namun begitu, implementasinya tidaklah mudah.

Heru menyebut banyak permasalahan yang teridentifikasi dan harus diberikan solusinya, khususnya pada aspek produksi dan pengolahan serta standarisasi produk. Untuk itu Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan memberikan dukungan, selain berupa penyelenggaraan Pelatihan SJPH bekerjasama dengan ULS Halal Center Universitas Mulawarman, juga akan memberikan pembimbingan dan pendampingan proses produksi halal oleh 8 orang Pendamping PPH.

Selain itu, agar para peserta mampu menempuh dan memenuhi persyaratan dokumentasi pengajuan sertifikasi Halal self declare yang akan dipandu oleh Narasumber dan didampingi para P3H.

“Diharapkan setelahnya nanti akan terbentuk pribadi pelaku-pelaku usaha yang berorientasi pada kualitas, berkomitmen tinggi, dan tangguh dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang lebih luas,” terangnya.