Bermodal Data Customer dan Seragam Tempat Kerja Terdahulu, Mantan Karyawan Dealer Tipu Warga
Onix News, Balikpapan – Kebingungan lantaran harus membayar utang di dealer tempatnya dahulu bekerja, seorang pria berinisial DA (25) menjadi gelap mata dan melakukan aksi kejahatan penipuan. Alhasil dua orang jadi korban aksi penipuan yang dilakukan DA pada November 2021 dan Februari 2022 silam ini.
Kejadian ini terungkap saat korban yang melakukan pembelian secara cash ini menerima motor tapi dengan identitas yang berbeda. Merasa curiga, korban pun melapor ke Polsek Balikpapan Timur, dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mengamankan DA.

Modus DA dalam melancarkan aksinya dengan berbekal data customer di dealer tempat kerjanya terdahulu, dirinya kemudian mencari korban yang ingin membeli motor baru dengan pembelian secara tunai.
“Bermodal data itu, dia menghubungi korban dan menawarkan unit motor Honda Vario bisa dibeli dengan cara tunai,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii, Rabu (10/8/2022).
Imam Syafii menambahkan, dulunya DA memang bekerja di salah satu dealer namun kemudian dipecat karena terlibat masalah keuangan.
Korban yang terlanjur mempercayai DA kemudian membayar secara tunai kepada pelaku. Namun oleh pelaku, uang dari korban digunakan untuk membeli motor yang dipesan korbannya itu di dealer lain secara kredit dengan menggunakan data orang lain.
“Jadi dia itu masih simpan pakaian kerjanya yang lama. Setelah ia dapat uang cash dari korban, pelaku membeli motor secara kredit di dealer lain tapi pakai nama orang lain yang sudah ia punya,” lanjut Imam.
Modus serupa juga dilakukan kepada korban lain yang memesan motor Honda CRF 150 dengan harga Rp 35 jutaan.
Dari keterangan pelaku pada polisi, DA mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk membayar utang di tempat kerjanya yang lama. Sementara sisanya digunakan membeli motor baru serta kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana kurungan selama lima tahun.