Baru Ada Satu Eksportir Perikanan Kaltim Teregistrasi di GACC, BKIPM Upayakan Penambahan

Onix News, Balikpapan – Sebagai negara maritim dengan wilayah perairan seluas 3.257.483 kilometer persegi, sudah tentu industri perikanan harusnya menjadi sektor andalan. Upaya menggenjot sektor ini juga sudah diupayakan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mendorong investasi dalam bidang pengolahan produk perikanan. Investasi RRT di bidang pengolahan perikanan merupakan salah satu alternatif potensial. Industri produk perikanan antara Indonesia dan RRT juga merupakan salah satu penggerak ekonomi Indonesia.

Untuk di Kalimantan Timur, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan mengaku dalam beberapa waktu terakhir sudah ada 329 pelaku usaha perikanan yang mengajukan sertifikasi kekarantinaan, utamanya pelaku usaha pemegang Kartu Kusuka (Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) BalikpapanĀ Eko Sulystianto, saat ditemui usai melakukan pertemuan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (20/5).

“Yang mengajukan permohonan sertifikasi kekarantinaan termasuk pemegang Kartu Kusuka itu ada 329. Yang memiliki sertifikasi cara karantina yang baik untuk saat ini ada 45,” terang Eko pada media.

Namun dirinya juga menyebutkan bahwa pelaku usaha perikanan bersertifikasi yang sudah terdaftar di General Administration of Customs China (GACC) atau Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok baru ada satu.

“Kita berharap, dari pihak GACC bisa memberikan nomer registrasi, ini sudah kita usulkan sepuluh lagi pelaku usaha yang siap ekspor ke China,” pungkasnya.