Bapenda Kaltim Serahkan Rp 4 Miliar Untuk 1000 Wajib Pajak yang Tepat Waktu Bayar PKB

Onix news, Balikpapan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sukses menggelar Gebyar Pajak 2023, dengan peningkatan total penerima hadiah wajib pajak dibanding tahun lalu. Tercatat pada tahun 2022 Bapenda menyerahkan total hadiah Rp 3 miliar untuk 750 pemenang, dan tahun 2023 ini naik menjadi Rp 4 miliar untuk 1000 pemenang.

Pemenang merupakan masyarakat yang wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu dan berhak menerima tabungan sebesar Rp 4 juta rupiah (belum dipotong pajak). Pengundian dilakukan melalui laptop yang menyimpan data wajib pajak kendaraan bermotor dalam kondisi masih tersegel.

“Kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kaltim yang berupa penurunan pajak hingga kemudahan pembayaran pajak terbukti mampu meningkatkan pajak yang telah ditargetkan. Itu berdampak naiknya pendapatan Kaltim,” terang Gubernur Kaltim Isran Noor di Novotel Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Isran menjelaskan bahwa selama ini Kaltim dianggap sebagai provinsi yang sangat tergantung dengan SDA-nya.

“Namun dengan strategi dan upaya keras melalui inovasi-inovasi baru. Tanpa SDA, ternyata Kaltim bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Bahkan, pendapatan daerah jauh melebihi dana transfer dari pusat,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, melalui gebyar pajak diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu.

“Dengan membayar pajak, masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan Kaltim. Selain pengundian pemenang gebyar pajak, dalam kesempatan ini juga dilakukan Launching Aplikasi Elektronik SKPD. Serta, pemberian penghargaan kepada 28 perusahaan atas kontribusinya dalam pemungutan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor,” tutupnya.