Balikpapan Uji Coba Pengelolaan Digitalisasi Arsip Lewat Aplikasi Srikandi
Onix news, Balikpapan – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah aplikasi Pemerintah Indonesia yang disokong oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Balikpapan, Sutadi mengatakan aplikasi ini bersifat umum dengan empat instrumen ada tata naskah dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi kemanan, dan akses arsip dinamis. Selain itu kegunaan aplikasi tersebut juga untuk mengelola arsip digital. Jadi digitalisasi arsip.
“Aplikasi ini nantinya pasti akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Alhamdulillah Kota Balikpapan sudah mempersiapkan sejak 2021 lalu dan di 2022 selesai, baru kita launching pada 2023 ini. Karena itu nantinya kita akan coba setelah launching ini dilakukan uji coba. Kita ini punya IOPS yang suatu aplikasi terkait tata naskah dinas yang sudah dilakukan kemarin. Ini sifatnya lokal, artinya hanya internal Kota Balikpapan,” terangnya saat usai melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Hotel Grand Senyiur, Rabu (01/03/2023).
Namun begitu, Srikandi ini sudah terintegrasi secara nasional, sehingga dapat berkirim surat secara digital, kalau IOPS bisa berkirim digital namun hanya internal. Sedangkan untuk eksternal menggunakan hard copy.
“Di dalam aplikasi ini (Srikandi) nanti, setiap dokumen yang diciptakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sudah terekam secara otomatis, sehingga arsip digitalnya sudah ada di situ dan lebih mudah mencari pencarian yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dirinya menyebut selama ini arsip dikelola secara manual dan membutuhkan banyak ruang dan gerak. Sekarang hanya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing OPD.
“Tugas dari pengelola arsip dinamis itu tanggung jawab masing-masing OPD, kalau lembaga kearsipan kota itu bertanggung jawab terhadap statis,” katanya.
Aplikasi Srikandi ini, dikatakannya bisa diakses oleh masyarakat umum. Tetapi ada rambu-rambu tertentu, ada kode klasifikasi akses arsip dinamisnya. Sehingga tidak semua orang bisa karena ada password-nya, untuk keamanannya telah bekerja sama BSSN sehingga telah lengkap.
“Saat ini sudah diberi akun Arsip Nasional bahwa Kota Balikpapan melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sudah dianggap mampu menjalankan yang saat ini kita berproses untuk penyempurnaannya,” tutupnya.