Balikpapan Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK Provinsi Kaltim
Onix News, Samarinda – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Rabu (10/5/2023).
Dalam LHP Keuangan Daerah Kota Balikpapan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Balikpapan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam sambutannya, Agus Priyono berharap hasil temuan BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan diambil tindakan oleh Kepala Daerah dan Inspektur sesegera mungkin.
Di pihak lain, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan amanat undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
“Pada pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan selambat lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK,” ucap Abdulloh.

Dirinya tak lupa mengapresiasi tingginya profesionalisme BPK dan para auditor yang bekerja dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK pada hari ini merupakan catatan penting bagi kami, untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Abdulloh.