APBD Perubahan 2023 Disahkan Rp 4,1 Triliun, DPRD Balikpapan Tegaskan Tidak Boleh Ada Nol Defisit
Onix news, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023, di ruang Paripurna, Rabu (20/09/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 masa sidang Tahun 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder lainnya.
Dalam paripurna tersebut hampir semua fraksi meminta APBD Perubahan 2023 dimanfaatkan untuk melanjutkan program sebelumnya dan menyetujui anggaran Perubahan 2023 senilai Rp 4,1 Triliun.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengaku setelah penandatanganan kesepakatan anggaran APBD Perubahan 2023, akan langsung dikirim ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah ada evaluasi, nanti akan dilakukan rapat bersama lagi. Pelaksanaannya tetap berjalan sambil menunggu evaluasi gubernur. APBD Perubahan 2023 akan ditetapkan segera mungkin, seperti biasanya kalau anggaran perubahan tidak terlalu banyak dievaluasi. APBD Murninya kan sudah dievaluasi sebelumnya, jadi hanya melaporkan ke gubernur bahwa ini sudah disepakati dari Raperda menjadi Perda Balikpapan,” terang Abdulloh.
Abdulloh menegaskan pada APBD Perubahan 2023 ini tidak boleh ada nol defisit dengan total anggaran Rp 4,1 triliunan lebih.
“Anggaran itu ada penambahan dana kurang salur dari tahun sebelumnya yang belum disalurkan dan ada lebih salur yang harus dikembalikan,” tutupnya.