APBD-P 2022 Kota Balikpapan Sebesar Rp 3,2 Triliun Disahkan Jadi Perda
Onix News, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun 2022 pada Selasa (4/10/2022) di ruang rapat gabungan Gedung DPRD, sekaligus pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3,2 Triliyun.

Pengesahan ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan bersama DPRD Balikpapan dengan Wali kota Balikpapan Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Sementara dari pihak eksekutif Wali kota Balikpapan Rahmad Masud hadir didampingi Plt Sekda Balikpapan Muhaimin.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2022 hasil evaluasi Gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD-P 2022.
“Setelah menjadi Peraturan Daerah APBD-P 2022 maka tidak ada alasan lagi bagi semua elemen, semua dinas terkait tidak menjalankan program kegiatan di APBD-P ” ujar Ketua Abdulloh usai rapat paripurna.
Abdullah menyampaikan, hal ini terkait dengan penyerapan APBD yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan.
“Itu pesan untuk OPD , segera semua action untuk program kegiatannya , tolong untuk sama-sama dimonitor,” jelasnya.
Jika tidak mencapai target, Abdulloh katakan, akan mengevaluasi kualitasnya seperti penyampaian adminstrasi sebelum penetapan APBD-P sehingga ketika penetapan sudah running.
“Tergantung kepala dinas masing-masing atau OPD masing-masing kemauannya sebesar apa untuk melaksanakan program-programnya yang berbasis kepentingan rakyat yang sudah ditunggu,” jelasnya.
Dengan terserapnya APBD-P itu terdapat perputaran ekonomi yang terjadi di kota Balikpapan karena kegiatan itu melibatkan semua elemen masyarakat baik pekerjaan fisik maupun nonfisik.
Abdulloh berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksanakan program-program OPD disesuaikan dengan program yang tersusun di APBD-P 2022 untuk kepentingan masyarakat.