Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Targetkan 247 Sertifikasi Tanah Pada 2023
Onix news, Balikpapan – Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Basuki Rahman menyampaikan saat ini PLN terus berupaya melaksanakan Sertifikasi Tanah sebagai bentuk pengamanan aset negara yang dipergunakan PLN, dalam hal ini lahan berdirinya infrastruktur ketenagalistrikan baik Gardu Induk, Transmisi, maupun Pembangkit Listrik.
Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan implementasi Good Corporate Governance (GCG) perusahaan, pengamanan asset tanah dengan penerbitan sertifikat berfungsi untuk memberikan jaminan kepastian secara hukum dan perlindungan kepada asset negara.
“Kegiatan kami dalam mengamankan aset negara dalam bentuk sertifikat terus mendapat dukungan dari Kementrian ATR/BPN baik di Kaltim, Kaltara serta Kalsel,” kata Basuki, dikutip dari siaran pers yang diterima wartawan Onix, Kamis sore (16/03/2023).
Diketahui pada tahun 2022 UIP KLT mengamankan aset sejumlah 783 sertifikat yang diterbitkan Kantor Pertanahan di Prov. Kaltim, Kaltara dan Kalsel. Proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang terus berjalan tentunya menuntut adanya pengamanan asset. Pada 2023 ini target pengamanan aset yang harus dicapai oleh UIP KLT sebanyak 247 sertipikat.
“Banyak bidang yang semula termasuk pemetaan clear and clean setelah melalui pengecekan ternyata kondisinya tidak clear and clean, sehingga sedikit menghambat pelaksanaannya tahun lalu. Dengan semangat tinggi dan kerjasama yang baik dengan seluruh Kantah di Kalsel, Kaltim dan Kaltara hingga saat ini telah terbit sebanyak 36 sertipikat untuk tahun 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya penandatangan pembaharuan MoU/Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN yang nantinya akan ada turunan MoU hingga Kantor Wilayah BPN di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia telah dilaksanakan pada Kamis (16/03/2023).