Aliansi Borneo Tuntut Hak Pekerja Sub Kontraktor Pertamina Balikpapan.
Onix News, Balikpapan – Gabungan Warga yang menamakan dirinya Aliansi Borneo yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja (FSP), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Laskar Mandau Adat Dayak Kutai Banjar (LMADKB), Barisan Muda Daerah (BARMUDA) dan Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (KPADK) mengadakan jumpa pers bertempat di salah satu rumah kopi di kawasan Pasar Baru pada Senin (01/08/2022).

Dalam kesempatan itu, juru bicara Aliansi Borneo mengatakan, hal ini dilakukan demi menuntut haknya 56 tenaga kerja lokal yang diduga terampas karena tidak adanya kelalaian dari pihak perusahaan yakni PT. EII.
Ikhsan Idris juru bicara Serikat Pekerja Muslim Indonesia mengatakan, sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi apabila hak para pekerja tersebut diberikan.
“Karena di sini kita berbicara proyek vital nasional yang sangat besar, seharusnya tidak ada karyawan yang terzolimi. Kita tidak melihat di sini putra daerah atau pekerja dari luar, yang pastinya hak-hak mereka sudah diabaikan,” kata Ikhsan.
Ikhsan Idris menambahkan, para pekerja tidak diberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, THR (Tunjangan Hari Raya), sisa gaji, serta kompensasi pekerja yang di rumahkan atau di PHK, hingga kontrak kerja yang tidak didaftarkan ke Disnaker Kota Balikpapan maupun instansi terkait.
“Dari rapat konsolidasi akhir kemarin, kami akan turun aksi. Aksi damai untuk memperingatkan pihak-pihak terkait, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di proyek RDMP Balikpapan, bahwa persoalan ini harus ada perbaikan,” terang Idris.

Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), NU Rustam Syachrianto mengatakan, pihaknya sangat mendukung sekali adanya proyek prestisius milik Pertamina yakni RDMP Balikpapan dan dalam pelaksanaannya harus ada perhatian dari perusahaan yang beroperasi di proyek tersebut.
“Ya paling tidak ada perhatian terhadap hak-hak para pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hak THR juga harus diberikan. Kalaupun dia ter-PHK, paling tidak ada kompensasi atau pesangon. Yang kami sangat miris, dari 56 orang ini yang gajinya kurang bayar,” kata Rustam.
Sementara itu, salah satu tim Aliansi Borneo Richal Tan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah persiapan untuk aksi unjuk rasa damai yang rencananya akan dilaksanakan di dekat proyek RDMP Balikpapan pada Rabu (03/08/2022), terkait dugaan adanya tenaga kerja lokal atau buruh sebanyak 56 orang yang haknya diduga dirampas atau terzolimi oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Aksi yang dilakukan Aliansi Borneo ini, tak lain untuk membantu masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal Kota Balikpapan yang terampas hak-haknya oleh perusahaan-perusahaan nakal dan tidak bertanggung jawab,” tutup Richal. (Rie)