Ada Perubahan Sistem, DPMPTSP Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Perizinan Berbasis Risiko

Onix news, Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terladu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan menggelar bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (23/08/2023).

Sekretaris DPMPTSP Kota Balikpapan, Muhammad Noor menyampaikan sosialisasi tersebut bernilai startegis untuk peningkatan kapasitas SDM baik verifiator dinas teknis terkait dan pelaku usaha skala kecil maupun besar.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah strategis pemerintah dalam mensinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan program kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” terangnya.

Konsep perizinan berusaha berbasis risiko mengedepankan prinsip trust but verify yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha. Dalam arti pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada para pelaku usaha dengan kemudahan dan kecepatan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha.

“Penyederhanaan perizinan berusaha yang dilakukan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan memacu pertumbuhan kegiatan berusaha, sehingga pada gilirannya bisa membuka berbagai lapangan kerja. Saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami dalam proses pengawasan terhadap kewajiban setelah terbitnya izin. Sehingga kedepannya Kota Balikpapan akan menjadi daerah tujuan investasi yang dilirik dari dalam dan luar negeri,” tutupnya.

Salah satu pemateri, Listiawan Putra dari BKPM Kementerian Investasi menambahkan bahwa saat ini mulai banyak perubahan sistem sehingga dalam pelatihan ini dilakukan simulasi untuk melakukan input perubahan data.

“Disampaikan perubahannya apa saja di sistem, seperti migasi akun dari oss 1.1 ke oss rba. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan izin berusaha dan bingung, seperti tadi yang bingung proses perluasan lahan ini sudah ada fitur perluasan lahan usahanya. Sebelumnya fitur itu belum bisa upload tapi sekarang sudah bisa upload file shp,” tutupnya.