Ada Masalah Terkait Ganti Rugi Lahan, Pembangunan SMPN 25 Tetap Dilanjutkan

Onix News, Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) kota Balikpapan memastikan pembangunan gedung SMPN 25 akan tetap dilanjutkan, menyusul adanya permasalahan ganti rugi lahan dengan warga.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Purnomo menegaskan terkait proyek pembangunan SMPN 25 Balikpapan, pihaknya hanya melaksanakan perintah Walikota Balikpapan.

Purnomo beralasan dengan adanya penetapan lokasi (Penlok) maka SMP 25 Balikpapan bisa didirikan di lokasi tersebut. Untuk progresnya sendiri saat ini sudah mencapai 66 persen tahap pembangunannya.

“Intinya pembangunan tetap berlanjut sesuai progres, dan harus selesai pada Desember ini. Karena targetnya multiyears tahun 2021 – 2022,” kata Purnomo ketika ditemui wartawan di kantornya, Rabu (24/8/2022).

Menyangkut adanya keluhan dari masyarakat tentang status kepemilikan lahan warga dan sebagainya, kata Purnomo, itu menjadi kewenangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita tunggu saja bagaimana tindak lanjutnya dari BPKAD, karena tanahnya memang kewenangan BPKAD, sementara pendirian bangunan di kami,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 warga di Jalan Sepakat III RT 10, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat mengklaim kepemilikan lahan yang dipergunakan untuk mendirikan SMPN 25 dan belum menerima ganti rugi.

Padahal proyek senilai Rp 42 miliar tersebut telah dimulai pembangunan sejak awal tahun 2022 lalu.