34 Kasus Narkoba Terungkap Selama Bulan Mei 2022, Juara Masih Dipegang Gunung Bugis

Onix News – Selama bulan Mei tahun 2022, Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil melakukan pengungkapan 34 kasus peredaran narkotika dengan total tersangka sebanyak 36 orang.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, sejak awal Mei hingga Jumat (27/5) pihaknya bersama jajaran Polsek di Balikpapan berhasil melakukan pengungkapan dengan rincian Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja,” ujarnya.

Dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, wilayah Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis masih menjadi ‘jawara’ dengan total 15 kasus. Selama ini, kawasan Gunung Bugis memang dikenal masyarakat Kota Balikpapan sebagai kampung narkoba.

Seluruh tersangka yang terjerat kasus narkoba ini berstatus pengedar, dan masih ada lagi yang dalam tahap pengembangan, terutama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias pemilik atau pemasok sabu.

“Dari bulan Januari sampai Mei itu telah berhasil kita amankan sabu seberat 1.037,39 gram dan ganja 1.156,66 gram,” tutur Roganda lagi.

Dalam kesempatan ini Roganda menegaskan, Polresta Balikpapan akan terus melakukan pengungkapan pemberantasan peredaran barang-barang haram tersebut di Balikpapan.

Seluruh jajaran, baik di Satresnarkoba Polresta Balikpapan hingga Polsek pun diminta untuk terus melakukan pengungkapan di wilayah masing-masing.

Roganda juga menyampaikan komitmen kepolisian untuk terus tetap konsisten dan akan meningkatkan upaya memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan.