3 Perusahaan Mangkir Undangan RDP, DPRD Balikpapan Akan Panggil Ulang

Onix News, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kota Balikpapan melalui peran komisi IV dimaksudkan untuk mempertemukan pihak perusahaan, Disnaker Kota Balikpapan dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk membahas laporan para pekerja yang terlibat di proyek RDMP Jo.

Diketahui berdasarkan laporan dari pihak pekerja, sejumlah haknya tidak diberikan. Diantaranya penyerapan tenaga kerja lokal, jaminan keselamatan kerja, tidak dilaporkannya jumlah tenaga kerja yang aktif, pemberhentian pekerja secara sepihak dan pembayaran lembur kerja yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.

Terdapat enam perusahaan yang diundang RDP yakni PT. Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), PT. KORINDO, PT. JEL, PT. PowerTech, PT. ETI, dan PT. KOIN. Namun, hanya tiga perusahaan yang hadir dan memenuhi undangan RDP.

Pertemuan serupa telah beberapa kali dilakukan namun belum menghasilkan solusi memuaskan. Perusahaan yang mangkir akan dipanggil kembali oleh DPRD Balikpapan untuk menghadiri RDP.

“Ya tentunya diharapkan langsung bisa dihadiri para direktur atau jika diwakili maka yang mewakili itu sudah mendapat mandat untuk memberikan keputusan di RDP selanjutnya,” tutup Budiono usai memimpin RDP di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (11/04/2023).