3 Pelaku Curanmor di 22 Lokasi Beserta 2 Penadahnya Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Onix News, Balikpapan – Jajaran Polsek Balikpapan Utara meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan kendaraan bermotor, masing-masing berinisial ABG (18), MNH (16) dan MT (21). Meski masih terhitung belia, ketiganya ternyata sudah sering melancarkan aksi pencurian di 22 lokasi di Balikpapan.

Selain ketiga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan dua penadah kendaraan bermotor hasil curian berinisial US (36) dan HNR (26), beserta barang bukti tujuh unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek.

“Tersangka ada tiga orang, ini pemetiknya, dan penadahnya dua orang. Jadi ada lima tersangka, yang satu ada di mobil karena masih anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Eko Budiyatno, dalam rilis pers di Mapolresta Balikpapan, Kamis (3/11/2022).

Sebelum ditangkap, para pelaku pada awal Oktober lalu melakukan pencurian dua unit sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci di kawasan Graha Indah.

Modus operandi para pelaku cukup sederhana, yaitu memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motor dalam kondisi stang tidak terkunci, kemudian motor hasil curian didorong ke tempat sepi lalu dihidupkan. Selain itu ada pula motor yang kuncinya masih menempel di rumah kontak.

“Kemudian dilakukan pengembangan, sekalinya pelaku tiga orang ini sudah mengambil kendaraan sebanyak 22 kali di Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur,” lanjutnya.

Petugas kepolisian saat ini telah mengamankan para pelaku, dan untuk kasusnya sendiri saat ini masih dalam pendalaman kepolisian untuk mengungkap kemungkinan ketiganya beraksi di lokasi lain.