209 Tersangka Narkoba Terjaring Operasi Antik Mahakam 2022
Onix News, Balikpapan – Menggelar Operasi Antik (Anti Narkoba) Mahakam 2022 selama 21 hari sejak 13 Oktober hingga 6 November 2022, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) beserta Polresta dan Polres jajaran berhasil mengungkap 160 kasus dan mengamankan 209 orang tersangka, dengan rincian 191 orang laki-laki dan 18 perempuan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Mako Polda Kaltim, Senin (7/11/2022).
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka sebanyak 1,8 kilogram sabu-sabu, ekstasi empat butir, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” kata Yusuf.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, pihaknya memprioritaskan narkotika jenis sabu-sabu dan obat daftar G selama operasi berlangsung, sebab paling banyak peminatnya di Bumi Etam.
“Ekstasi di Kaltim memang agak kurang, karena orang Kaltim ini hiburan tapi jarang yang gedek-gedek, kalau karaoke iya, minum iya,” ungkapnya.
Ricky memaparkan, dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan LP (laporan polisi dari seluruh jajaran, kemudian dari non TO (target operasi) sebanyak 38 kasus.
“Adapin TO tersebut tersebar di kabupaten/kota, antara lain Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” ujarnya
Khusus untuk sabu-sabu mulai dari 1 kg maupun 200 gram seluruhnya ditangkap di Balikpapan. “Yang ditangkap Polres jajaran dirilis Poles jajaran masing-masing,” ujarnya
Dia menambahkan, telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional BNN) untuk melakukan pencegahan. “Polda kaltim tidak ada kegiatan pencegahan, hanya penegakan hukum,” ujarnya.