14.356 Calhaj Belum Lunasi Pembayaran, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei

Onix news, Jakarta – Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 dari sebelumnya berakhir pada 5 Mei 2023 menjadi 12 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan tertulis, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengungkapkan, perpanjangan Bipih 2023 disebabkan masih adanya jemaah yang belum melunasi pembayaran dengan total 14.356 jemaah. Pembayaran Bipih sendiri telah dibuka sejak 11 April 2023 dan sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

“Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi,” tutur Saiful Mujab dalam keterangan tertulisnya, Jumat (05/05/2023).

Pelunasan Bipih sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Idul Fitri dan dibuka kembali pada 26 April 2023.

Saiful Mujab melanjutkan, adanya perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini dapat dimanfaatkan oleh para jemaah yang mendaftar.

“Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal,” ucapnya.

Diketahui jamaah haji kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023 dan secara bertahap berangkat ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

Besaran Bipih untuk haji reguler 2023 di Embarkasi Balikpapan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat, sebesar Rp 50.792.201,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara.