100 Kasus Dalam 12 Hari, Jajaran Polda Kaltim Ungkap Kasus Narkoba, Perjudian Hingga Illegal Mining
Onix News, Balikpapan – Jajaran Polda Kaltim berhasil melakukan pengungkapan total 100 kasus berkategori menonjol hanya dalam kurun hampir dua pekan terakhir, yang terhitung sejak 18-29 Agustus 2022, dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 151 orang.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membeberkan, dari 100 kasus itu diantaranya 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegal mining.

Untuk kasus narkoba sendiri berhasil diamankan total 92 tersangka, kemudian untuk kasus perjudian sebanyak 57 tersangka, dan untuk perkara illegal mining berhasil diamankan sebanyak 2 orang tersangka.
Jumlah pengungkapan kasus narkoba sendiri terbanyak dari Polres Kutai Timur, yakni sebanyak 16 kasus. Kemudian disusul pengungkapan dari Polresta Balikpapan sebanyak 12 kasus dan Polres Kutai Kartanegara 11 kasus.
Selanjutnya dari Polresta Samarinda ada sebanyak 5 kasus, Polres Kutai Barat 7 kasus, Polres Paser 1 kasus, Polres Penajam Paser Utara 3 kasus , dan Polres Berau 6 kasus.
“Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri,” ujar Yusuf dalam pers rilis di Gedung Mahakam, Mako Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).
Dirinya berharap partisipasi aktif masyarakat apabila menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain untuk segera menghubungi hotline 110 untuk dilakukan penindakan.
Karena menurut Yusuf, Polda Kaltim bertekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari masyarakat sekalian,” tandasnya.